DESAIN KURIKULUM

A.     Pengembangan Materi Kurikulum
Bahan atau materi kurikulum (curriculum materials) adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Bahan atau materi kurikulum berhubungan dengan pertanyaan: Apakah yang harus diajarkan dan dipahami oleh siswa? Masalah ini tentu saja erat kaitannya dengan tujuan pendidikan yang harus dicapai.
Materi kurikulum (curriculum materials) merupakan salah satu komponen dalam pengembangan kurikulum. Bahan atau materi kurikulum sama pentingnya dengan merumuskan kurikulum itu sendiri? Mengapa demikian? Oleh sebab tujuan kurikulum akan tercapai manakala siswa mempelajari materi kurikulum.
1.      Sumber –sumber Materi Kurikulum
Isi atau materi kurikulum pun harus bersumber pada tiga hal, yakni:
a.       Masyarakat serta budayanya
b.      Siswa
c.       Ilmu pengetahuan
Dalam menentukan isi kurikulum, ketiga sumber di atas harus digunakan secara seimbang. Isi kurikulum yang terlalu menonjolkan salah satu aspek, dapat memengaruhi keseimbangan makna pendidikan.
a.      Masyarakat sebagai Sumber Kurikulum
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan demikian, apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan isi kurikulum. Kurikulum yang tidak memerhatikan kebutuhan masyarakat akan kurang bermakna.
     Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar (lokal), masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global.
Kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar atau lokal diperlukan oleh sebab setiap daerah memiliki kebutuhan dan karakterisitik yang berbeda baik dilihat dari sudut geografis, budaya dan adat istiadat maupun potensi daerah. Dilihat dari keadaan geografis, setiap daerah memiliki perbedaan misalnya, ada daerah pegunungan, pesisir, daerah perkotaan.
Selanjutnya kebutuhan dalam tatanan masyarakat secara nasional, juga harus dijadikan sumber penetapan materi kurikulum. Pengembangan budaya local dalam menentukan isi kurikulum justru untuk kepentingsn nasional. Budaya nasional dalam perkembangannya merupakan budaya yang tidak akan berhenti. Perkembangan budaya nasional adalah perkembangan budaya yang terus-menerus yang selamanya ada dalam status “in the making”. Oleh karenanya, materi kurikulum selamanya harus  berubah sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat.
Disadari atau tidak, masyarakat dunia termasuk Indonesia dihadapkan pada masalah isu globalisasi. Globalisasi merupakan gelombang yang sangat hebat menerpa seluruh kawasan dunia. Arus globalisasi bukan untuk dihindari akan tetapi merupakan sesuatu yang harus kita hadapi. Materi kurikulum sebagai alat pendidikan harus bersumber dari kepentingan masyarakat global.
Salah satu isu global yang perlu ditangkap dalam mempertimbangkan isi kurikulum misalnya tentang perjanjian pasar bebas, yakni suatu kondisi terbukanya masyarakat pada tatanan masyarakat global. 
b.      Siswa sebagai Sumber Materi Kurikulum
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perumusan isi kurikulum dikaitkan dengan siswa, yakni:
1)      Kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan anak.
2)      Isi kurikulum sebaiknya mencakup keterampilan, pengetahuan , dan sikap yang dapat digunakan siswa dalam pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi kebutuhannya pada masa yang akan datang.
3)      Siswa hendaknya didorong untuk belajar berkat kegiatannya sendiri dan tidak sekadar penerima secara pasif apa yang diberikan guru.
4)      Apa yang dipelajari siswa hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan siswa.
Banyak ahli yang mengadakan studi tentang kebutuhan siswa, salah satunya adalah Abraham Maslow. Menurutnya, kebutuhan manusia itu bersifat hierarkis, artinya satu kebutuhan manusia akan menjadi dasar untuk kebutuhan berikutnya. Menurut Maslow kebutuhan manusia itu terdiri dari kebutuhan akan :
a.       survival atau kebutuhan fisiologis;
b.      security atau kebutuhan rasa aman;
c.       love and belonging atau kebutuhan untuk dicintai;
d.      self estem atau kebutuhan personal (harga diri);
e.       self-actualization atau kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri.

c.       Ilmu Pengetahuan sebagai Sumber Kurikulum
Ilmu adalah pengetahuan yang terorganisir secara sistematis dan logis. Dengan demikian tidak semua pengetahuan dapat dikatakan ilmu. Ilmu hanya menunjuk pada pengetahuan yang memiliki objek, dan metode tertentu. Oleh karena itu, kita mengenal Ilmu Alam (natural science) seperti Kimia, Fisika, dan Biologi, dan Ilmu-ilmu  Sosial (social science) seperti ekonomi, psikologi, geografi, sejarah, dan lain sebagainya.
 Bahan atau materi kurikulum dari dapat bersumber dari ilmu pengetahuan tersebut. Isi kurikulum diambil dari setiap disiplin ilmu. Para pengembang kurikulum tidak perlu susah –susah menyusun bahan sendiri. Mereka tinggal memilih materi yang sekiranya dikuasai oleh anak didik.

2.      Tahap Penyeleksian Materi Kurikulum
Tahap penyeleksian merupakan tahap penting dalam pengembangan materi kurikulum. Ada beberapa tahap dalam menyeleksi bahan kurikulum, yakni :
a.      Identifikasi Kebutuhan (need assessment)
b.      Mendapatkan Bahan Kurikulum (Assess the curriculum materials)
c.       Analisis Bahan (analyze the materials).
d.      Penilaian Bahan Kurikulum (Appraissal of curriculum materials).
e.       Membuat Keputusan Mengadopsi Bahan (Make an Adoption Decision)

3.      Jenis-jenis Materi Kurikulum
Menurut Hilda Taba (1962), bahan atau materi kurikulum dapat digolongkan menjadi 4 tingkatan, yakni fakta khusus, ide-ide pokok, konsep dan system berpikir.
Biasanya materi kurikulum yang dipelajari siswa terdiri dari fakta, konsep, prinsip, hukum dan kerampilan.
4.      Kriteria penetapan Materi Kurikulum.
Secara umum ada pertimbangan dalam menetapkan materi kurikulum baik khususnya ditinjau dari sudut siswa, yakni :
a.       Tingkat Kematangan Siswa
b.      Tingkat Pengalaman Anak
c.       Tarap Kesulitan Materi
Ditinjau dari cakupannya, penentuan materi kurikulum harus didasarkan pada beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a.       Materi kurikulum mencakup nilai-nilai yang harus ditanamkan pada anak didik sesuai dengan pandangan hidup masyarakat.
b.      Materi kurikulum adalah materi yang dapat mengembangkan potensi dan kemampuan siswa sesuai dengan minat dan bakat siswa
c.       Materi kurikulum adalah materi yang sesuai dengan disiplin ilmu yang cepat berkembang.
d.      Materi kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah.
Hunkins (1988) mengemukakan lima kriteria dalam mengorganisasi isi pelajaran. Pertama, criteria yang berhubungan dengan ruang lingkup isi pelajaran. Kedua, criteria yang berkaitan dengan keterkaitan atau hubungan antara materi atau isi pelajaran yang satu dengan yang lain. Ketiga, berkaitan dengan urutan isi dan pengalaman belajar secara vertikal. Keempat, isi dan pengalaman belajar harus disusun dari yang sederhana menuju yang kompleks secara berkesinambungan, sehingga pemahaman dan kemampuan siswa berkembang sampai tuntas. Kelima, yang disebut dengan artikulasi dan keseimbangan.
B.     Pengembangan Tujuan Kurikulum
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan dan isi atau bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar. Ini berarti kurikulum adalah konsep yang bertujuan. Hal ini dikarenakan setiap rencana harus memiliki tujuan agar dapat ditentukan apa yang harus dicapai, serta apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Demikian juga halnya dengan pengembangan kurikulum. Asas pertama dalam pengembangan kurikulum adalah asas filosofis. Dalam asas tersebut dibahas, persoalan-persoalan mendasar tentang pengembangan kurikulum, misalnya tentang arah pendidikan.
1.      Klasifikasi Tujuan
Menurut Bloom, dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu:
a.       Domain Kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berpikir, seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain ini menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
1)      Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan adalah tingkatan tujuan kognitif yang paling rendah. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan untuk mengingat informasi yang sudah dipelajarinya.
2)      Pemahaman
Pemahaman lebih tinggi tingkatnnya dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya sekadar mengingat fakta, akan tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan atau kemampuan menangkap makna atau arti suatu konsep.
3)      Penerapan
Penerapan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi lagi tingkatannya dibandingkan dengan pengetahuan dan pemahaman. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari.
4)      Analisis
Analisis adalah kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran ke dalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta berhubungan antarbagian bahan itu.
5)      Sintesis
Sintesis adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna. Sintesis kebalikan dari analisis. Kalau analisis mampu menguraikan menjadi bagian-bagian, maka sintesis adalah kemampuan menyatukan unsur atau bagian-bagian menjadi sesuatu yang utuh.
6)      Evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif. Tujuan ini berkenaan dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau criteria tertentu.
b.      Domain Afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap sesuatu objek manakala telah memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Krathwohl, dkk. (1964), dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives: Affective Domain, domain afektif memiliki tingkatan, yaitu:
1)      Penerimaan
2)      Merespons
3)      Menghargai
4)      Mengorganisasi
5)      Karakterisasi nilai
c.       Domain Psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan seseorang. Ada enam tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini:
1)      gerak reflex;
2)      keterampilan dasar;
3)      keterampilan perceptual;
4)      keterampilan fisik;
5)      gerakan keterampilan;
6)      komunikasi nondiskursif.

2.      Herarkis Tujuan
Dilihat dari herarkisnya, tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur. Tujuan pendidikan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
a.      Tujuan Pendidikan Nasioanal (TPN)
TPN adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis suatu bangsa. TPN merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun nonformal.
Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari system nilai Pancasila dirumuskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, yang merumuskan bahwa Pendidikan Nasioanal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b.      Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
c.       Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler dapat didefenisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.
Pada Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas:
a.       kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.      kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c.       kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.      kelompok mata pelajaran estetika; dan
e.       kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
d.      Tujuan Pembelajaran/ Instruksional
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau yang disebut juga tujuan instruksional, merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran adalah kemampuan (kompetensi) atau ketermpilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu.
Hubungan setiap klasifikasi tujuan dari tujuan umum sampai tujuan khusus, dapat dilihat pada gambar berikut.















 



Tujuan Kurikuler
 
Arah                                                                                                                Arah penjabaran tujuan
pencapaian                                          
Tujuan Pembelajaran
 
tujuan

            Gambar tersebut menjelaskan, tujuan pendidikan nasional yang merupakan sasaranakhir dari proses pendidikan, melahirkan tujuan-tujuan institusional atau tujuan lembaga pendidikan. Tujuan lembaga pendidikan itu selanjutnya dijabarkan ke dalam beberapa tujuan kurikuler atau tujuan bidang studi, dan kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan pembelajaran, atau tujuan yang harus dicapai dalam satu kali pertemuan.
C.     Pembelajaran sebagai Implementasi Kurikulum
1.      Sistem Pembelajaran
a.       Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Sistem Pembelajaran
Terdapat beberapa faktof yang dapat mempengaruhi kegiatan proses sistem pembelajaran diantaranya :
1)      Faktor guru
Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi pembelajaran. Menurut Dunkin (1974), ada sejumlah aspek yang dapat memengaruhi kualitas proses pembelajaran dilihat dari faktor guru, yaitu: ”teacher formative experience, teacher training exsperience and teacher properties”.
2)      Faktor siswa
Siswa adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran dilihat dari aspek siswa meliputi aspek atar belakang siswa yang menurut Dunkin disebut pupil formative exsperience serta faktor sifat yang dimiliki siswa (pupil properties).
3)      Faktor Sarana dan Prasarana
Terdapat beberapa keuntungan bagi sekolah yang memiliki kelengkapan sarana dan prasarana. Pertama, kelengkapan sarana dan prasarana dapat menumbuhkan gairah dan motivasi guru mengajar. Kedua, kelengkapan sarana dan prasarana dapat memberikan berbagai pilihan pada siswa untuk belajar.
4)      Faktor Lingkungan
Dilihat dari dimensi lingkungan ada dua faktor yang dapat memengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi kelas dan faktor iklim sosial-psikologis.
Faktor organisasi kelas yang di dalamnya meliputi jumlah siswa dalam satu kelas merupakan aspek penting yang dapat memengaruhi proses pembelajaran. Organisasi kelas yang terlalu besar akan kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Faktor lain dari dimensi lingkungan adalah faktor iklim sosial-psikologis, maksudnya adalah keharmonisan hubungan antara orang yang terlibat dalam proses pembelajaran. Iklim sosial ini dapat terjadi secara internal atau eksternal.
b.      Komponen-Komponen Sistem Pembelajaran
Proses pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang satu sama lain saling berinteraksi dan berinterelasi. Komponen-komponen tersebut adalah tujuan, materi ajar, metode atau strategi pembelajaran, media, dan evaluasi.
Tujuan merupakan komponen yang sangat penting dalamsistem pembelajaran. Dalam kurikulum, tujuan yang diharapakan dapat dicapai adalah sejumlah kompetensi yang tergambar baik dalam kompetensi dasar maupun dalam standar kompetensi.
Isi atau materi pelajaran merupakan komponen kedua dalam sistem pembelajaran. Dalam konteks tertentu, materi pelajaran merupakan inti dalam proses pembelajaran. Artinya, sering terjadi proses pembelajaran diartikan sebagai proses penyampaian materi.
Strategi atau metode adalah komponen yang juga memiliki fungsi yang sangat menentkan. Keberhasilan pencapaian tujuan sangat ditenukan oleh komponen ini.
Evaluasi merupakan komponen terakhir dalam sistem proses pembelajaran. Melalui evaluasi kita dapat melihat kekurangan dalam pemanfaatanberbagai komponen sistem pembelajaran.
2. Mengajar dan Belajar dalam Implementasi Kurikulum
a. Kosep Dasar Mengajar
1) Mengajar sebagai Proses Menyampaikan Materi Pelajaran
Secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa. Proses penyampaian sering itu sering juga dianggap sebagai  proses mentranfer ilmu. Dalam konteks ini, mentransfer tidak diartikan dengan memindahkan, seperti mentrasfer uang. Dalam ilmu pengetahuan tentu tidak seperti itu. Bahkan mungkin saja ilmu yang dimiliki guru akan semakin bertambah.Oleh karena itu, kata mentransfer dalam konteks ini diartikan sebagai proses penyebarluasan, seperti menyebarluaskan atau memindahkan api. Ketika api dipindahkan atau disebarluaskan, maka api itu tidaklah menjadi kecil tetapi justru semakin membesar. Untuk proses mengajar sebagai proses menyampaikan pengetahuan akan lebih tepat jika diartikan dengan menanamkan ilmu pengetahuan seperti yang dikemukakan oleh Smith (1987) bahwa mengajar adalah menanamkan pengetahuan atau keterampilan (teaching is imparting knowledge or skill).
            Sebagai proses menyampaikan atau menanamkan pengetahuan, maka mengajar memiliki karateristik sbb:
a)      Proses pengajaaran berorentasi pada guru (teacher centered)
Sebagai perencana pengajaran

0 Response to "DESAIN KURIKULUM"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel