DESAIN KURIKULUM
Bahan
atau materi kurikulum (curriculum
materials) adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami siswa dalam
upaya mencapai tujuan kurikulum. Bahan atau materi kurikulum berhubungan dengan
pertanyaan: Apakah yang harus diajarkan dan dipahami oleh siswa? Masalah ini
tentu saja erat kaitannya dengan tujuan pendidikan yang harus dicapai.
Materi
kurikulum (curriculum materials) merupakan
salah satu komponen dalam pengembangan kurikulum. Bahan atau materi kurikulum
sama pentingnya dengan merumuskan kurikulum itu sendiri? Mengapa demikian? Oleh
sebab tujuan kurikulum akan tercapai manakala siswa mempelajari materi
kurikulum.
1. Sumber –sumber Materi Kurikulum
Isi atau
materi kurikulum pun harus bersumber pada tiga hal, yakni:
a. Masyarakat serta budayanya
b. Siswa
c. Ilmu pengetahuan
Dalam
menentukan isi kurikulum, ketiga sumber di atas harus digunakan secara
seimbang. Isi kurikulum yang terlalu menonjolkan salah satu aspek, dapat
memengaruhi keseimbangan makna pendidikan.
a. Masyarakat sebagai Sumber
Kurikulum
Sekolah
berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan
demikian, apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam
menentukan isi kurikulum. Kurikulum yang tidak memerhatikan kebutuhan
masyarakat akan kurang bermakna.
Kebutuhan masyarakat yang harus
diperhatikan dalam pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan
sekitar (lokal), masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global.
Kebutuhan
masyarakat lingkungan sekitar atau lokal diperlukan oleh sebab setiap daerah
memiliki kebutuhan dan karakterisitik yang berbeda baik dilihat dari sudut
geografis, budaya dan adat istiadat maupun potensi daerah. Dilihat dari keadaan
geografis, setiap daerah memiliki perbedaan misalnya, ada daerah pegunungan,
pesisir, daerah perkotaan.
Selanjutnya
kebutuhan dalam tatanan masyarakat secara nasional, juga harus dijadikan sumber
penetapan materi kurikulum. Pengembangan budaya local dalam menentukan isi
kurikulum justru untuk kepentingsn nasional. Budaya nasional dalam
perkembangannya merupakan budaya yang tidak akan berhenti. Perkembangan budaya
nasional adalah perkembangan budaya yang terus-menerus yang selamanya ada dalam
status “in the making”. Oleh
karenanya, materi kurikulum selamanya harus
berubah sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat.
Disadari
atau tidak, masyarakat dunia termasuk Indonesia dihadapkan pada masalah
isu globalisasi. Globalisasi merupakan gelombang yang sangat hebat menerpa
seluruh kawasan dunia. Arus globalisasi bukan untuk dihindari akan tetapi
merupakan sesuatu yang harus kita hadapi. Materi kurikulum sebagai alat
pendidikan harus bersumber dari kepentingan masyarakat global.
Salah
satu isu global yang perlu ditangkap dalam mempertimbangkan isi kurikulum
misalnya tentang perjanjian pasar bebas, yakni suatu kondisi terbukanya
masyarakat pada tatanan masyarakat global.
b. Siswa sebagai Sumber Materi
Kurikulum
1) Kurikulum sebaiknya disesuaikan
dengan perkembangan anak.
2) Isi kurikulum sebaiknya mencakup
keterampilan, pengetahuan , dan sikap yang dapat digunakan siswa dalam
pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi kebutuhannya pada masa
yang akan datang.
3) Siswa hendaknya didorong untuk
belajar berkat kegiatannya sendiri dan tidak sekadar penerima secara pasif apa
yang diberikan guru.
4) Apa yang dipelajari siswa
hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan siswa.
Banyak
ahli yang mengadakan studi tentang kebutuhan siswa, salah satunya adalah
Abraham Maslow. Menurutnya, kebutuhan manusia itu bersifat hierarkis, artinya
satu kebutuhan manusia akan menjadi dasar untuk kebutuhan berikutnya. Menurut
Maslow kebutuhan manusia itu terdiri dari kebutuhan akan :
a. survival atau kebutuhan fisiologis;
b. security atau kebutuhan rasa aman;
c. love and belonging atau
kebutuhan untuk dicintai;
d. self estem atau kebutuhan personal (harga diri);
e. self-actualization atau kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri.
c. Ilmu Pengetahuan sebagai Sumber
Kurikulum
Ilmu
adalah pengetahuan yang terorganisir secara sistematis dan logis. Dengan
demikian tidak semua pengetahuan dapat dikatakan ilmu. Ilmu hanya menunjuk pada
pengetahuan yang memiliki objek, dan metode tertentu. Oleh karena itu, kita
mengenal Ilmu Alam (natural science) seperti Kimia, Fisika, dan Biologi, dan
Ilmu-ilmu Sosial (social science)
seperti ekonomi, psikologi, geografi, sejarah, dan lain sebagainya.
Bahan atau materi kurikulum dari dapat
bersumber dari ilmu pengetahuan tersebut. Isi kurikulum diambil dari setiap
disiplin ilmu. Para pengembang kurikulum tidak
perlu susah –susah menyusun bahan sendiri. Mereka tinggal memilih materi yang
sekiranya dikuasai oleh anak didik.
2. Tahap Penyeleksian Materi Kurikulum
Tahap
penyeleksian merupakan tahap penting dalam pengembangan materi kurikulum. Ada beberapa tahap dalam
menyeleksi bahan kurikulum, yakni :
a.
Identifikasi Kebutuhan (need assessment)
b.
Mendapatkan Bahan Kurikulum (Assess the curriculum materials)
c.
Analisis Bahan (analyze the materials).
d.
Penilaian Bahan Kurikulum (Appraissal of curriculum materials).
e.
Membuat Keputusan Mengadopsi
Bahan (Make an Adoption Decision)
3. Jenis-jenis Materi Kurikulum
Menurut
Hilda Taba (1962), bahan atau materi kurikulum dapat digolongkan menjadi 4
tingkatan, yakni fakta khusus, ide-ide
pokok, konsep dan system berpikir.
Biasanya
materi kurikulum yang dipelajari siswa terdiri dari fakta, konsep, prinsip,
hukum dan kerampilan.
4. Kriteria penetapan Materi
Kurikulum.
Secara
umum ada pertimbangan dalam menetapkan materi kurikulum baik khususnya ditinjau
dari sudut siswa, yakni :
a. Tingkat Kematangan Siswa
b. Tingkat Pengalaman Anak
c. Tarap Kesulitan Materi
Ditinjau
dari cakupannya, penentuan materi kurikulum harus didasarkan pada beberapa
pertimbangan sebagai berikut :
a. Materi kurikulum mencakup
nilai-nilai yang harus ditanamkan pada anak didik sesuai dengan pandangan hidup
masyarakat.
b. Materi kurikulum adalah materi
yang dapat mengembangkan potensi dan kemampuan siswa sesuai dengan minat dan
bakat siswa
c. Materi kurikulum adalah materi
yang sesuai dengan disiplin ilmu yang cepat berkembang.
d. Materi kurikulum harus dapat
menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah.
Hunkins
(1988) mengemukakan lima
kriteria dalam mengorganisasi isi pelajaran. Pertama, criteria yang berhubungan dengan ruang lingkup isi
pelajaran. Kedua, criteria yang
berkaitan dengan keterkaitan atau hubungan antara materi atau isi pelajaran
yang satu dengan yang lain. Ketiga,
berkaitan dengan urutan isi dan pengalaman belajar secara vertikal. Keempat, isi dan pengalaman belajar
harus disusun dari yang sederhana menuju yang kompleks secara berkesinambungan,
sehingga pemahaman dan kemampuan siswa berkembang sampai tuntas. Kelima, yang disebut dengan artikulasi
dan keseimbangan.
B.
Pengembangan Tujuan Kurikulum
Kurikulum
menurut Undang-undang Nomor 20 tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan dan isi atau bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
belajar-mengajar. Ini berarti kurikulum adalah konsep yang bertujuan. Hal ini
dikarenakan setiap rencana harus memiliki tujuan agar dapat ditentukan apa yang
harus dicapai, serta apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Demikian
juga halnya dengan pengembangan kurikulum. Asas pertama dalam pengembangan
kurikulum adalah asas filosofis. Dalam asas tersebut dibahas,
persoalan-persoalan mendasar tentang pengembangan kurikulum, misalnya tentang
arah pendidikan.
1.
Klasifikasi Tujuan
Menurut
Bloom, dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun
1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke
dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu:
a. Domain Kognitif
Domain
kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual
atau kemampuan berpikir, seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan
masalah. Domain ini menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
1) Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan
adalah tingkatan tujuan kognitif yang paling rendah. Tujuan ini berhubungan
dengan kemampuan untuk mengingat informasi yang sudah dipelajarinya.
2) Pemahaman
Pemahaman
lebih tinggi tingkatnnya dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya sekadar
mengingat fakta, akan tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan,
menerangkan, menafsirkan atau kemampuan menangkap makna atau arti suatu konsep.
3) Penerapan
Penerapan
merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi lagi tingkatannya dibandingkan
dengan pengetahuan dan pemahaman. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan
mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari.
4) Analisis
Analisis
adalah kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran ke dalam
bagian-bagian atau unsur-unsur serta berhubungan antarbagian bahan itu.
5) Sintesis
Sintesis
adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian ke dalam suatu keseluruhan yang
bermakna. Sintesis kebalikan dari analisis. Kalau analisis mampu menguraikan
menjadi bagian-bagian, maka sintesis adalah kemampuan menyatukan unsur atau
bagian-bagian menjadi sesuatu yang utuh.
6) Evaluasi
Evaluasi
adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif. Tujuan ini berkenaan
dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau
criteria tertentu.
b. Domain Afektif
Domain
afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan
bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang
hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap sesuatu objek manakala telah
memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Krathwohl, dkk. (1964),
dalam bukunya Taxonomy of Educational
Objectives: Affective Domain, domain afektif memiliki tingkatan, yaitu:
1) Penerimaan
2) Merespons
3) Menghargai
4) Mengorganisasi
5) Karakterisasi nilai
c. Domain Psikomotor
Domain
psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan
seseorang. Ada
enam tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini:
1) gerak reflex;
2) keterampilan dasar;
3) keterampilan perceptual;
4) keterampilan fisik;
5) gerakan keterampilan;
6) komunikasi nondiskursif.
2.
Herarkis Tujuan
Dilihat
dari herarkisnya, tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum sampai
tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur. Tujuan pendidikan
tersebut dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
a. Tujuan Pendidikan Nasioanal (TPN)
TPN
adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis suatu bangsa. TPN
merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha
pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat
membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang
diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun nonformal.
Secara
jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari system nilai Pancasila
dirumuskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, yang merumuskan
bahwa Pendidikan Nasioanal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
b. Tujuan Institusional
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang
dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti
misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang
pendidikan tinggi.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan
kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata
pelajaran. Tujuan kurikuler dapat didefenisikan sebagai kualifikasi yang harus
dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu
dalam suatu lembaga pendidikan.
Pada
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan
khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
dan
e. kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan.
d. Tujuan Pembelajaran/
Instruksional
Dalam
klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau yang disebut juga
tujuan instruksional, merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran
adalah kemampuan (kompetensi) atau ketermpilan yang diharapkan dapat dimiliki
oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu.
Hubungan
setiap klasifikasi tujuan dari tujuan umum sampai tujuan khusus, dapat dilihat
pada gambar berikut.
|
pencapaian
|
tujuan
Gambar tersebut menjelaskan, tujuan pendidikan
nasional yang merupakan sasaranakhir dari proses pendidikan, melahirkan
tujuan-tujuan institusional atau tujuan lembaga pendidikan. Tujuan lembaga
pendidikan itu selanjutnya dijabarkan ke dalam beberapa tujuan kurikuler atau
tujuan bidang studi, dan kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan pembelajaran,
atau tujuan yang harus dicapai dalam satu kali pertemuan.
C.
Pembelajaran sebagai Implementasi
Kurikulum
1. Sistem Pembelajaran
a.
Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Sistem
Pembelajaran
Terdapat beberapa faktof yang dapat mempengaruhi kegiatan
proses sistem pembelajaran diantaranya :
1)
Faktor guru
Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam
implementasi suatu strategi pembelajaran. Menurut Dunkin (1974), ada sejumlah
aspek yang dapat memengaruhi kualitas proses pembelajaran dilihat dari faktor
guru, yaitu: ”teacher formative experience, teacher training exsperience and
teacher properties”.
2)
Faktor siswa
Siswa adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai
dengan tahap perkembangannya.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran
dilihat dari aspek siswa meliputi aspek atar belakang siswa yang menurut Dunkin
disebut pupil formative exsperience serta faktor sifat yang dimiliki siswa
(pupil properties).
3)
Faktor Sarana dan Prasarana
Terdapat beberapa keuntungan bagi sekolah yang memiliki
kelengkapan sarana dan prasarana. Pertama, kelengkapan sarana dan prasarana
dapat menumbuhkan gairah dan motivasi guru mengajar. Kedua, kelengkapan sarana
dan prasarana dapat memberikan berbagai pilihan pada siswa untuk belajar.
4)
Faktor Lingkungan
Dilihat dari dimensi lingkungan ada dua faktor yang dapat
memengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi kelas dan faktor iklim
sosial-psikologis.
Faktor organisasi kelas yang di dalamnya meliputi jumlah
siswa dalam satu kelas merupakan aspek penting yang dapat memengaruhi proses
pembelajaran. Organisasi kelas yang terlalu besar akan kurang efektif untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Faktor lain dari dimensi lingkungan adalah faktor
iklim sosial-psikologis, maksudnya adalah keharmonisan hubungan antara orang
yang terlibat dalam proses pembelajaran. Iklim sosial ini dapat terjadi secara
internal atau eksternal.
b.
Komponen-Komponen Sistem Pembelajaran
Proses pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang
satu sama lain saling berinteraksi dan berinterelasi. Komponen-komponen
tersebut adalah tujuan, materi ajar, metode atau strategi pembelajaran, media,
dan evaluasi.
Tujuan merupakan komponen yang sangat penting dalamsistem
pembelajaran. Dalam kurikulum, tujuan yang diharapakan dapat dicapai adalah
sejumlah kompetensi yang tergambar baik dalam kompetensi dasar maupun dalam
standar kompetensi.
Isi atau materi pelajaran merupakan komponen kedua dalam
sistem pembelajaran. Dalam konteks tertentu, materi pelajaran merupakan inti
dalam proses pembelajaran. Artinya, sering terjadi proses pembelajaran
diartikan sebagai proses penyampaian materi.
Strategi atau metode adalah komponen yang juga memiliki
fungsi yang sangat menentkan. Keberhasilan pencapaian tujuan sangat ditenukan
oleh komponen ini.
Evaluasi merupakan komponen terakhir dalam sistem proses
pembelajaran. Melalui evaluasi kita dapat melihat kekurangan dalam
pemanfaatanberbagai komponen sistem pembelajaran.
2.
Mengajar dan Belajar dalam Implementasi Kurikulum
a.
Kosep Dasar Mengajar
1)
Mengajar sebagai Proses Menyampaikan Materi Pelajaran
Secara
deskriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau
pengetahuan dari guru kepada siswa. Proses penyampaian sering itu sering juga
dianggap sebagai proses mentranfer ilmu.
Dalam konteks ini, mentransfer tidak diartikan dengan memindahkan, seperti
mentrasfer uang. Dalam ilmu pengetahuan tentu tidak seperti itu. Bahkan mungkin
saja ilmu yang dimiliki guru akan semakin bertambah.Oleh karena itu, kata
mentransfer dalam konteks ini diartikan sebagai proses penyebarluasan, seperti
menyebarluaskan atau memindahkan api. Ketika api dipindahkan atau
disebarluaskan, maka api itu tidaklah menjadi kecil tetapi justru semakin
membesar. Untuk proses mengajar sebagai proses menyampaikan pengetahuan akan
lebih tepat jika diartikan dengan menanamkan ilmu pengetahuan seperti yang
dikemukakan oleh Smith (1987) bahwa mengajar adalah menanamkan pengetahuan atau
keterampilan (teaching is imparting
knowledge or skill).
Sebagai proses menyampaikan atau
menanamkan pengetahuan, maka mengajar memiliki karateristik sbb:
a)
Proses
pengajaaran berorentasi pada guru (teacher centered)
Sebagai
perencana pengajaran
0 Response to "DESAIN KURIKULUM"
Posting Komentar